Kebijakan Pengembalian Dana
Kebijakan Pengembalian Dana
Terakhir diperbarui January 22, 2026
Kebijakan Pengembalian Dana ini berlaku untuk TatiTag yang dioperasikan oleh PT Karya Insan Asia, beralamat di Ihsan Residence 2, A18, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Indonesia.
1. Kelayakan Pengembalian Dana
TatiTag memberikan masa pengembalian dana selama 7 (tujuh) hari untuk langganan berbayar baru. Periode ini dimaksudkan agar pengguna dapat mengevaluasi dan mempelajari Layanan. Permintaan pengembalian dana harus diajukan dalam waktu 7 hari sejak tanggal pembayaran berhasil.
2. Situasi yang Tidak Dapat Dikembalikan
Pengembalian dana tidak akan diberikan jika:
- Permintaan pengembalian diajukan setelah periode 7 hari
- Periode langganan telah berlalu secara substansial
- Layanan telah digunakan bukan untuk tujuan evaluasi atau pengujian
3. Pembatalan Langganan
Pengguna dapat membatalkan langganan kapan saja melalui dasbor TatiTag.
- Pembatalan mencegah faktur di masa mendatang diterbitkan
- Pembatalan tidak otomatis memicu pengembalian dana untuk pembayaran yang sudah dilakukan
- Akses ke fitur berbayar tetap tersedia sampai akhir periode langganan saat ini
4. Proses Pengembalian Dana
Untuk meminta pengembalian dana, silakan hubungi kami di [email protected] dengan:
- Email akun terdaftar
- Referensi faktur atau pembayaran
- Alasan permintaan pengembalian dana
Pengembalian dana yang disetujui akan diproses menggunakan metode pembayaran asli bila memungkinkan. Waktu pemrosesan dapat bervariasi tergantung penyedia pembayaran.
5. Hubungi Kami
Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai Kebijakan Pengembalian Dana ini, silakan hubungi:
- Email: [email protected]
- Perusahaan: PT Karya Insan Asia
- Alamat: Ihsan Residence 2, A18, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Indonesia